TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

Sebelumnya, Chairawan melaporkan Tempo ke Dewan Pers

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan hari ini (12/6) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Majalah Tempo.  Laporan tersebut terkait hasil investigasi  Majalah Tempo yang menyebut dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019.

Dalam laporannya edisi 10 Juni-16 Juni 2019 berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, Majalah Tempo menjelaskan, Fauka Noor Farid disebut sebagai salah satu mantan anggota Tim Mawar yang diduga menjadi orang di balik kerusuhan tersebut.

"Hari ini melaporkan, mau diskusi lagi bagaimana laporan saya kemarin. Sudah (bawa bukti), teknis lah itu (barang bukti). Nanti aja lah ya," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Selasa (11/6) Chairawan sudah mendatangi Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku hanya konsultasi mengenai laporan yang akan dia serahkan hari ini.  

Baca Juga: Eks Pimpinan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri

1. Chairawan merasa dirugikan karena nama Tim Mawar dikaitkan dengan bentrok 22 Mei

IDN Times/Axel Jo Harianja

Chairawan merasa dirugikan karena nama Tim Mawar dikaitkan dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019,  seperti yang diberitakan oleh Majalah Tempo. Menurutnya, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak tahun 1999 dan tak sepatutnya disebut sebagai tim.

"Nah, Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Gak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," jelasnya.

Dengan pengaitan semacam itu, imbuhnya, ditengarai akan menimbulkan prasangka-prasangka yang macam-macam.  "Satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image, macam-macam dugaan," katanya lagi.

2. Chairawan sebelumnya menyambangi Dewan Pers

IDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Jenderal bintang dua ini merasa keberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo dengan judul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah edisi Senin, 10 Juni 2019.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo cenderung tendensius dan tidak memiliki informasi yang terpercaya.

"Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ucap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers.

Baca Juga: Eks Anggota Diduga Dalang Aksi Kerusuhan 22 Mei, Apa Itu Tim Mawar?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya