Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo jadi tersangka kasus suap izin ekspor lobster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur atau benih lobster pada Senin (30/11/2020). PT ACK merupakan jasa kargo yang digunakan untuk mengekspor benih lobster tersebut.
"Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari. Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya, adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Gara-gara Edhy Prabowo, Gerindra Minta Maaf ke Kabinet Jokowi
1. KPK masih akan menggeledah untuk kumpulkan bukti
Ali menjelaskan barang dan dokumen yang disita itu akan diinventarisir dan dianalisa. Selanjutnya, barang dan dokumen itu bakal disita KPK.
"Tim penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh, terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud," ucap dia.
Baca Juga: Gantikan Sementara Edhy Prabowo, Luhut Langsung Panggil Jajaran KKP