Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Pesinetron Mermaid In Love, Naufal Samudra Weichert, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (13/4) lalu. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Naufal ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Barang bukti narkoba jenisnya ganja sintetis liquid, yang pemakaiannya itu dikonsumsi seperti vape. Ada dua botol kecil yang kami amankan atau sita," kata dia dalam live streaming di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/4).
1. Naufal konsumsi ganja karena sulit tidur
Kasus Narkoba yang menjerat artis sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat0 Ronaldo menjelaskan, Naufal saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi ganja karena kesulitan tidur.
"Yang bersangkutan sering kesulitan tidur. (Ganja) membantu yang bersangkutan rileks dan bisa tidur," ujar dia.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba Vape, 10 Perjalanan Karier Naufal Samudra
2. Ganja sintesis dibeli via online
Kasus Narkoba yang menjerat artis sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat0 Ronaldo menjelaskan, Naufal membeli ganja tersebut via online lewat media sosial. Polisi kini masih mencari tahu siapa penjualnya. Kendati, saat urine Naufal diperiksa, ternyata hasilnya negatif.
"Namun pengakuan yang bersangkutan belum lama mengonsumsi nya. Artinya, saat penangkapan belum lama mengonsumsi. Spesimen darah dan rambut sudah dikirim ke (Badan Narkotika Nasional) Lido. Hasilnya nanti tunggu sama-sama," kata dia.
3. Naufal sudah dua kali membeli ganja sintesis
Kasus Narkoba yang menjerat artis sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat0 Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Di tempat yang sama, Kepala Unit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando mengatakan, aktor film Jailangkung 2 itu ditangkap di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ganja yang dipesan juga langsung dikirimkan ke kediamannya.
"Pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah membeli ganja sintesis sebanyak dua kali. Yaitu satu botol ukuran 10 ml dengan harga Rp800 ribu," kata dia.
4. Naufal tetap ditahan dan jadi tersangka meski hasil tes urine negatif
Ilustrasi Polres Metro Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja) Ronaldo menambahkan, meski hasil tes urine negatif, Naufal tetap jadi tersangka dan ditahan. Hal ini merujuk pada Pasal 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasal 112 yang diatur di situ memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I. Pasal 114, dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I," kata dia.
"Sekali pun (tes urine) negatif, itu dapat dipidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang di Indonesia," sambung Ronaldo.
Baca Juga: Artis Sinetron Mermaid In Love Naufal Samudra Ditangkap Polisi