Heboh Kasus Ikan Asin, Polisi Periksa Istri Galih Ginanjar
Pablo Benua dan Rey Utami juga diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya, hari ini, Rabu (10/7), memanggil tiga orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik lewat media sosial YouTube, terhadap mantan istri dari artis Galih Ginanjar, yaitu Fairuz A Rafiq.
Tiga saksi itu diantaranya istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya kata Argo telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya kata Argo, menanyakan seputar siapakah yang melakukan wawancara dan perekaman dalam video di akun YouTube tersebut.
"Kalau memang dalam kegiatan itu ada manajemen yang mengatur di sana, kita akan tanyakan berkaitan dengan manajemen tersebut," kata Argo saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
"Nanti kita akan tahu peran dari mereka satu-satu. Baik itu peran si Galih apa, peran si Pablo apa, dan peran si Rey apa," sambung Argo.
1. Polisi akan lakukan gelar perkara kasus itu esok hari
Argo menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli terkait kasus itu. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada esok hari.
"Besok (Kamis) pagi mau digelar kan," sambungnya.
Tak hanya itu, Argo menuturkan, tak menutup kemungkinan polisi bakal menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
"Ada potensi tersangka di sana. (Saat ini semua) Masih saksi terlapor," ujarnya.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Banyak Media, Ketahui 5 Fakta Unik Ikan Asin