Heboh Kasus Ikan Asin, Polisi Periksa Istri Galih Ginanjar

Pablo Benua dan Rey Utami juga diperiksa

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya, hari ini, Rabu (10/7), memanggil tiga orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik lewat media sosial YouTube, terhadap mantan istri dari artis Galih Ginanjar, yaitu Fairuz A Rafiq.

Tiga saksi itu diantaranya istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya kata Argo telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya kata Argo, menanyakan seputar siapakah yang melakukan wawancara dan perekaman dalam video di akun YouTube tersebut.

"Kalau memang dalam kegiatan itu ada manajemen yang mengatur di sana, kita akan tanyakan berkaitan dengan manajemen tersebut," kata Argo saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

"Nanti kita akan tahu peran dari mereka satu-satu. Baik itu peran si Galih apa, peran si Pablo apa, dan peran si Rey apa," sambung Argo.

1. Polisi akan lakukan gelar perkara kasus itu esok hari

Heboh Kasus Ikan Asin, Polisi Periksa Istri Galih GinanjarIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli terkait kasus itu. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada esok hari.

"Besok (Kamis) pagi mau digelar kan," sambungnya.

Tak hanya itu, Argo menuturkan, tak menutup kemungkinan polisi bakal menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

"Ada potensi tersangka di sana. (Saat ini semua) Masih saksi terlapor," ujarnya.

2. Polisi: Galih ingin mempermalukan mantan istrinya

Heboh Kasus Ikan Asin, Polisi Periksa Istri Galih GinanjarIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Galih Ginanjar telah diperiksa sebagai pihak terlapor pada Senin (8/7) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Argo, Galih mengaku menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin untuk mempermalukan mantan istrinya itu.

"Motifnya apa? motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7) lalu.

3. Galih Ginanjar dilaporkan karena dinilai mencemarkan nama baik Fairuz

Heboh Kasus Ikan Asin, Polisi Periksa Istri Galih GinanjarIDN Times/Istimewa

Galih Ginanjar dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, karena diduga melakukan pencemaran nama baik atas ucapannya dalam sebuah akun media sosial YouTube. Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua yang diduga memiliki akun YouTube tersebut.

Fairuz sendiri melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sejak Senin (1/7) lalu. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Kakak Fairuz, Ranny Fahda Rafiq mengungkapkan laporan itu dibuat karena Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim Fairuz. Ranny juga menilai, pernyataan itu telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

"Pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan kalimat konten asusila yang menyebutkan organ intim bau ikan asin. Kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," kata Ranny di Polda Metro Jaya, Jakarta , Senin (1/7) lalu.

"Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan atas penyebarluasan konten tersebut. Tetapi, tindakan pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya tertawa," sambung Ranny.

Atas perbuatannya, ketiga terlapor itu disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Banyak Media, Ketahui 5 Fakta Unik Ikan Asin

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya