Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya Anta
Tim sudah siapkan poin penting untuk bela Surya Anta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta,IDN Times - Sidang praperadilan enam tersangka pengibaran bendera bintang kejora, Surya Anta dan kawan-kawan, yang semula dijadwalkan berlangsung Minggu (11/11) lalu ditunda. Sidang terpaksa ditunda karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon dalam kasus ini, tidak hadir di lokasi sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pun diundur hingga Senin (25/11) lalu. Namun, lagi-lagi pihak Polda Metro Jaya tak hadir. Sidang praperadilan akhirnya ditunda kembali dan akan dilaksanakan pada Senin (2/12) mendatang. Lantas, apa alasan polisi tidak hadir dalam sidang tersebut?
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Surya Anta Ditunda
1. Polda Metro Jaya: Ada miss surat panggilan
Ditanyakan hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kesalahan terkait surat pemberitahuan yang diberikan kepada kepolisian.
"Itu ada miss surat panggilan. Pada saat sidang itu kita sudah telat. Tapi, agenda praperadilan selanjutnya kita pastikan akan hadir semua," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).