TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Peluru Tajam di Dalam Mobil Brimob, Ini Penjelasan Polisi

Peluru tajam hanya diberikan kepada Tim Anti Anarkis Polri

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan soal temuan adanya peluru tajam di dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadinya kericuhan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (22/5) lalu. Namun, Iqbal menggaris bawahi, peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personel dalam pengamanan aksi unjuk rasa. 

"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pengerusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Iqbal ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam pada Kamis kemarin (23/5) seperti dikutip dari Antara

Lalu, benarkah peluru tajam itu juga menjadi penyebab korban tewas dalam bentrokan pada 21-22 Mei tersebut?

Baca Juga: Polri: Korban Meninggal Dunia dalam Aksi 21-22 Mei Ada 7 Orang

1. Peluru tajam tak dibagikan kepada seluruh personel pengaman

Pexels.com/Ivandrei Pretorius

Iqbal memastikan peluru tajam yang diduga telah menewaskan beberapa orang dalam insiden bentrokan pada 21-22 Mei lalu, bukan milik mereka. Sebab, kata Iqbal, peluru tajam tersebut tidak dibagikan kepada seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan pengunjuk rasa.

Jenderal bintang dua itu menegaskan personel pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh meriam air dan gas air mata dalam menghadapi para perusuh.  

2. SOP pengamanan yang diterapkan oleh polisi mengedepankan persuasif

IDN Times/Fitang Budhi

Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, kata Iqbal, ialah mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian. Jadi, polisi, tutur dia, tidak akan sembarangan melepaskan peluru karet dan tembakan gas air mata. 

"Kami lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," katanya.

3. Peluru tajam hanya diberikan kepada Tim Anti Anarkis Polri

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, peluru tajam hanya akan diberikan kepada Tim Anti Anarkis Polri. Akan tetapi, selama dua hari unjuk rasa berlangsung, Tim Anti Anarkis ini tidak dikeluarkan sama sekali.

"Mereka (Tim Anti Anarkis) keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda. Kemudian Kapolda kepada Kasat Brimob, ketika situasi sudah anarkis dan darurat," sambungnya.

Diketahui, peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Pemilik Warung yang Isinya Habis Dijarah Perusuh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya