Jadi Tersangka Jiwasraya, Joko Hartono Tirto Diduga Ikut Korupsi
41 kamar Apartemen milik Benny Tjokro disita Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung, kemarin, Kamis (6/2), menetapkan Direktur PT Maxima Integra Investama, Joko Hartono Tirto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan Joko langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Joko baru diperiksa sebagai saksi kemarin, dan keluar menggunakan baju tahanan pada pukul 20.40 WIB.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penahanan terhadap tersangka. Terhitung mulai hari ini tanggal 6 Februari 2020 selama 20 hari ke depan," kata Hari di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/2) malam.
1. Joko diduga ikut korupsi terkait Jiwasraya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Joko diduga melakukan korupsi. Dia juga diduga bekerja sama dengan tersangka lainnya dalam melancarkan aksinya. Hari menjelaskan, pada 2008, Joko pernah bertemu dengan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo (HP) dan eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan (SYH).
"Kemudian (Joko) melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu memburuk supaya diperbaiki, dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Integra Grup (MIG)," jelas Hari.
Saat ditanyai bentuk kerja sama terkait penjualan saham tersebut, Hari enggan membeberkannya. Menurutnya, hal itu merupakan materi penyidikan.
"Intinya adalah tersangka bersama dengan HP dan SYH yang telah mengetahui kondisi keuangan MIG. Ini saham sudah tidak bisa dikembangkan, kemudian diatur sedemikian rupa," ucap Hari.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Catut Nama Lain untuk Transaksi Saham
Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya Bertambah Jadi Enam Orang