Kapolri Kerahkan Seluruh Polda dan Polres Cari Keberadaan Harun Masiku
Hingga kini keberadaan Harun Masiku belum diketahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. KPK sendiri sudah menyatakan bahwa kader PDI Perjuangan itu berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK juga meminta bantuan Polri untuk mencari keberadaan Harun. Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini?
Baca Juga: Disebut Pasif Tangkap Harun Masiku, KPK: Ini Cuma Masalah Waktu Saja
1. Seluruh Polda dan Polres dikerahkan mencari Harun Masiku
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, dia sudah menyebarkan surat yang menyatakan Harun sebagai DPO ke 34 kepolisian daerah (polda) dan 540 kepolisian resor (polres) di Indonesia.
"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang (surat) DPO tersangka HM (Harun Masiku). Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan. Tentu (Harun) kita serahkan ke KPK," kata Idham di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Baca Juga: Tak Jujur Soal Harun Masiku, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly