TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pemukulan, Pemprov Papua Menduga Ada Konspirasi dengan KPK 

Oknum itu diduga membocorkan rapat Pemprov Papua kepada KPK

(Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening tengah menunjukkan foto dua penyelidik KPK) IDN Times/Axel Jo

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening menduga, ada oknum tertentu yang membocorkan rapat yang digelar Pemprov Papua di Hotel Borobodur pada Sabtu(2/2) lalu, ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ternyata memang ini didesain, ada orang di dalam rombongan Pak Gubernur yang membocorkan ini ke KPK," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Baca Juga: KPK Bantah akan Lakukan OTT Terhadap Gubernur Papua di Hotel Borobudur

1. Kuasa hukum menduga ada konspirasi antara oknum Pemprov Papua dan KPK

IDN Times/Axel Jo Harianja

Roy juga menduga, ada konspirasi antara oknum Pemprov Papua dan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang dinilai gagal tersebut. Menurut Roy, rapat itu hanya dihadiri oleh pejabat pemerintahan.

"Kenapa kita katakan ada konspirasi? Karena dalam gambar-gambar itu hanya orang DPR dan pemerintah, tidak ada orang lain dalam pertemuan itu," jelas dia.

Roy mengatakan, pertemuan yang dilakukan di Hotel Borobudur tersebut sangat khusus antara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Gubernur Papua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi kenapa foto itu keluar setelah kita lihat WhatsApp, itu keluar ke WhatsApp-nya Gilang (salah satu pegawai KPK). Sehingga kita berpendapat ada konspirasi untuk menjatuhkan Gubernur Papua," sambungnya.

2. Kuasa hukum menduga ada oknum meminta uang kepada Kabid Anggaran Pemprov Papua

Pexels.com/EVG photos

Tidak hanya itu, Roy juga menduga, ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada Kabid Anggaran Pemprov Papua, Nus Weya. Roy mengatakan, oknum itu meminta agar peserta rapat diberi sejumlah uang.

"Oknum yang kita curigai kerja sama dengan KPK, ternyata orang ini minta uang kepada Nus untuk malam itu dibagi-bagi kepada semua peserta," katanya.

Akan tetapi, lanjut Roy, Nus menolak permintaan oknum tersebut. Dalam hal ini, Roy tidak menyebutkan nama serta jabatan oknum yang dia maksud.

"Pak Nus bilang gak ada duit, juga konfirmasi ke kepala PU juga tidak ada uang," katanya. 

3. Konspirasi dinilai upaya untuk menjatuhkan citra Pemprov Papua

(Gubernur Papua Lukas Enembe ) ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Roy meyakini, OTT yang dinilai gagal tersebut, ada indikasi konspirasi untuk menjatuhkan citra Pemprov Papua. Atas hal itu, pihaknya meminta agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas laporannya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Satu-satunya cara mengungkap konspirasi ini, kita minta Krimsus supaya tidak fitnah, ini kita duga ya. Kita minta KPK harus jujur menyerahkan semua barang bukti karena mereka lembaga penegak hukum," imbuhnya.

4. Roy mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti

(Pemaparan akhir tahun Polda Metro Jaya 2018) IDN Times/Fitang Budhi Aditia

Sebelumnya, Pemprov Papua mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh penyelidik KPK.

Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 11.30 WIB, dengan membawa satu tas warna hitam yang yang digunakan sebagai barang bukti untuk penyelidikan kasus itu.

"Barang bukti yang akan diserahkan ke Krimsus hari ini ada tas ransel hitam, undangan rapat pertemuan di Borubudur dan risalah rapat," kata Roy Rening kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2)

Roy mengatakan, kehadirannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk menyerahkan bukti ke pihak penyidik, terkait laporan pihaknya yang ditujukan kepada pegawai KPK.

"Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua yang melaporkan kejadian pencemaran nama baik melalui UU ITE, akan menyerahkan bukti sebagai bukti yang menurut kita telah terjadi pencemaran nama baik," jelas Roy.

Roy mengaku, tas tersebut sebelumnya diincar oleh penyelidik KPK pada saat rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jumat (1/2) malam. Menurut Roy,
tas tersebut menjadi sasaran utama OTT oleh KPK. Tas itu dipegang oleh Nus Weya yang merupakan Kabid Anggaran Pemprov Papua.

Tas tersebut dijelaskan Roy, hanya berisi dokumen dan tidak ada uang di dalamnya. Pihak Pemprov Papua juga telah memperlihatkan tas itu di hadapan kedua penyelidik KPK.

"Ternyata Pak Nus itu langsung membuka tas itu di depan Gilang Wicaksana, dilempar di mukanya dan dilihat tidak ada barbuk. Artinya itu clear," jelas dia

Baca Juga: KPK Berharap Dua Capres Bahas Tata Kelola Sumber Daya Alam di Debat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya