Kejagung Janji Bakal Transparan Ungkap Keterlibatan Jaksa Pinangki
Akankah Jaksa Pinangki terseret ke ranah pidana?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tengah mendalami kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki telah dicopot dari jabatannya, karena pergi ke luar negeri tanpa izin dan diduga bertemu Joko Soegiarto Tjandra.
"Kita akan perdalam dulu lah. Yang jelas, kita akan transparan, kita tindak Jaksa P (Pinangki) tersebut. Dan kita ini akan putuskan apakah Jaksa P terlibat atau tidak di sisi pidananya," kata Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki
1. Hasil pemeriksaan akan diungkap pekan depan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, bidang Pengawasan Kejagung sudah menyerahkan laporan pemeriksaan Pinangki kepada pihak JAM Pidsus. Laporan itu nantinya akan ditelaah terlebih dahulu.
"Dari hasil telaah, nantinya ada waktu tertentu mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami sampaikan, apakah nanti akan meningkat jadi proses selanjutnya. Yang dalam hal ini, prosesnya penyelidikan," ujar Hari.
Baca Juga: Bertemu Joko Tjandra di Luar Negeri, Kekayaan Jaksa Pinangki Rp6,8 M