Kekayaan Mencapai Rp6,8 Miliar, Ini Asal-usul Harta Jaksa Pinangki
Kekayaannya bersumber dari warisan alamarhum suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit. Berdasarkan data di https://elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan jaksa yang tersangkut kasus Joko Tjandra ini mencapai Rp6.838.500.000.
Kuasa Hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses, dalam sidang nota pembelaan atau eksepsi Pinangki yang berlangsung hari ini, menjelaskan dari mana asal-usul harta kekayaan kliennya itu.
"Hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini, sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata Jefri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Namanya Dicatut, Eks Ketua MA: Saya Gak Kenal Jaksa Pinangki
1. Pinangki pernah menikah dengan seorang jaksa pada 2016
Jefri menjelaskan, Pinangki penah menikah secara resmi pada 2006 dengan seorang jaksa bernama Djoko Budiharjo. Pernikahan Pinangki dengan Djoko Budiharjo berlangsung 2 tahun setelah Djoko bercerai dengan istri pertamanya pada 2004.
"Sehingga saat menikah, Djoko Budiharjo berstatus duda. Namun, pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," ucap Jefri.
Baca Juga: Bantah Bertemu dengan Joko Tjandra, Jaksa Pinangki Ajukan Eksepsi