Kepala Imigrasi Jakut Diperiksa terkait Kasus Red Notice Joko Tjandra
Apa saja ya yang didalami Polri?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Sandi Andaryadi, diperiksa terkait kasus hilangnya nama Joko Soegiarto Tjandra atau Joko Tjandra dari daftar red notice. Dia diperiksa sejak pukul 11.00 hingga 15.30 WIB dan dicecar 15 pertanyaan.
"Ada dua fokus yang ditanyakan kepada saksi. Yang pertama terkait dengan penerbitan paspor tersangka Joko Tjandra. Kemudian kedua terkait surat menyurat yang dilakukan oleh Div Hubinter Polri kepada Imigrasi, yang mengakibatkan pencabutan red notice dan pembukaan cekal saudara Joko Tjandra," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Polri Periksa Pihak Ditjen Imigrasi terkait Red Notice Joko Tjandra
1. Joko Tjandra juga diperiksa terkait beberapa hal
Selain itu, Joko Tjandra juga diperiksa sejak pukul 10.30 hingga 15.15 WIB. Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ini dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik. Hal yang ditanyakan pertama, terkait keluar-masuknya Joko ke Indonesia dan keberadaan Joko selama di Indonesia.
Kedua, terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan. Di mana, eks Karo Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Brigjen Prasetijo Utomo mengeluarkan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra.
"Kemudian penggunaan surat bebas COVID-19 dan tentunya yang terkait dengan surat rekomendasi sehat selama ini dipergunakan untuk apa," ucap Awi.
"Kemudian yang ketiga, terkait dengan pengurusan red notice dari Joko S Tjandra selama ini bagaimana. Dan terakhir, terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi, private jet terkait dengan penyewaannya, nyewa di mana, itu didalami juga," sambung dia.
Baca Juga: Tommy Sumardi Terekam CCTV Temui Dua Jenderal, Lobi Soal Joko Tjandra?