Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Tetapkan Lagi 3 Tersangka Baru
Total ada enam tersangka dalam kasus korupsi di PT DI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017. Pada Kamis 22 Oktober 2020, lembaga anti-korupsi telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menjadi tersangka.
"AW (Arie Wibowo) selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI 2007-2014 dan terakhir menjabat sebagai Direktur Produksi PT DI 2014-2019, DL (Didi Laksamana) selaku Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa dan FSS (Ferry Santosa Subrata) selaku Dirut PT Selaras Bangun Usaha," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: PT Dirgantara Indonesia Siap Produksi 500 Unit Ventilator Buatan ITB
1. Awal mula terjadinya kasus korupsi di PT DI
Pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, kasus ini bermula ketika direksi PT DI 2007-2010 melaksanakan rapat Dewan Direksi (Board of Director/BOD) pada akhir 2007. Dalam rapat itu, mereka membahas dan menyetujui sejumlah hal.
Pertama, penggunaan mitra penjualan (keagenan) beserta besaran nilai imbalan mitra, dalam rangka memberikan dana kepada pembeli PT DI atau end user untuk memperoleh proyek. Kedua, pelaksanaan teknis kegiatan mitra penjualan dilakukan direktorat terkait, tanpa persetujuan BOD dengan dasar pemberian kuasa BOD kepada direktorat terkait.
"Dan persetujuan atau kesepakatan untuk menggunakan mitra penjualan sebagai cara untuk memperoleh dana khusus, guna diberikan kepada customer atau end user dilanjutkan oleh direksi 2010-2017," jelas Alex.
Pada awal 2008, Budi Santoso selaku direktur utama PT DI, Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah, Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, dan Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, membahas mengenai kebutuhan dana PT DI.
"Untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan," ucap Alex.
Baca Juga: Kasus Suap PT Dirgantara, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh