KPK: Calon Kepala Daerah Pilkada Usia di Bawah 50 Tahun Lebih Tajir
Cakada muda lebih banyak memiliki harta tidak bergerak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, calon kepala daerah Pilkada 2020 berusia di bawah 50 tahun memiliki rata-rata harta kekayaan Rp11,3 miliar. Hal ini 13 persen lebih tinggi dibandingkan calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun, yang memiliki rata-rata harta kekayaan Rp10 miliar.
Pahala mengatakan, data ini berdasarkan analisis KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon kepala daerah 2020.
"Meskipun memiliki total harta kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan cakada (calon kepala daerah) berusia di atas 50 tahun, cakada berusia muda memiliki preferensi penempatan aset yang cenderung tidak likuid," kata dia dalam konferensi pers seperti dilansir dari akun YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Ini 5 Calon Kepala Daerah Millennials Super Tajir di Pilkada 2020
1. Cakada muda lebih banyak memiliki harta tidak bergerak
Pahala menjelaskan, mayoritas calon kepala daerah berusia muda memilih instrumen investasi berupa harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan dan sebagainya.
"Sedangkan pada kepemilikan harta kas atau setara kas, Cakada berusia muda hanya mencatatkan rata-rata sebesar Rp1 miliar atau 40 persen lebih kecil dari Cakada berusia di atas 50 tahun, yang mencatatkan rata-rata nilai kepemilikan kas atau setara kas sebesar Rp1,6 miliar," ungkap Pahala.
Pahala melanjutkan, rata-rata usia calon kepala daerah pada Pilkada 2020 adalah 51 tahun. Rudy Susanto, calon Wakil Wali Kota Metro, Provinsi Lampung tercatat sebagai calon kepala daerah termuda dengan usia 26 tahun.
"Sedangkan calon Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan, Soemarjono merupakan cakada tertua dengan usia 75 tahun," ucapnya.
Pahala menambahkan, calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun lebih cenderung memilih berpasangan dengan calon kepala daerah berusia lebih muda.
"Salah satu pertimbangannya yaitu elektabilitas cakada muda yang dinilai lebih tinggi khususnya di kalangan millennial sebagai pemilih terbanyak pada Pilkada 2020," tuturnya.
Baca Juga: 5 Calon di Pilkada 2020 Ini Tajir Melintir, Hartanya Mencapai Rp391 M