TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal Rekening Penampung Uang Suap

Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/1/2021) memeriksa staf istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih.

Ainul Faqih sendiri merupakan tersangka penerima suap dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy Prabowo) dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang, yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster," ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Dana Edhy Prabowo ke Bellaetrix Manuputty

1. Uang di dalam rekening itu diduga untuk kepentingan Edhy

Tersangka Ainul Faqih tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan, uang yang ada di dalam rekening itu diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Selain Ainul, KPK juga memeriksa Johan yang merupakan pihak swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses.

"Johan dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," kata Ali.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Baca Juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya