KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster 

Edhy juga dicecar soal pengurusan izin ekspor benih lobster

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait dugaan aliran uang dari berbagai eksportir benih lobster.

KPK memeriksa Edhy sebagai saksi untuk tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, pada Selasa (29/12/2020).

"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster maupun pengirimannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

1. KPK juga cecar Edhy mengenai mekanisme pengurusan izin ekspor benih lobster

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Edhy mengenai mekanisme pengurusan perizinan ekspor benih lobster.

Sebelumnya, KPK menetapkan total enam tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Baca Juga: KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di AS

2. Uang suap dari perusahaan-perusahaan ekspor benih lobster ditampung dalam satu rekening

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster Edhy Prabowo memegang lobster yang dihasilkan dari tambak di Teluk Jukung - Lombok Timur, NTB (Instagram.com/edhy.prabowo)

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini menjadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

3. Edhy dan istri belanja barang-barang mewah di Hawaii diduga dari uang suap

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster Edhy Prabowo bersama dengan istri. Instagram.com/edhy.prabowo

Diketahui pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: Edhy Prabowo Beli Mobil untuk Pihak Lain Diduga Pakai Uang Suap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya