KPK Temukan Uang Rp14,5 Miliar dari OTT Pejabat di Kemensos
KPK tetapkan Mensos Juliari Batubara jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam OTT tersebut, KPK sempat mengamankan enam orang dan mengamankan uang Rp14,5 miliar.
"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM (Ardian) dan HS (Harry) di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disirakan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Jadi Tersangka Bansos COVID-19, KPK Minta Mensos Juliari Serahkan Diri
1. Begini kronologi OTT pejabat di Kemensos
Firli menjelaskan, OTT ini dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. Awalnya, ada enam orang yang sempat diamankan. Mereka adalah Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos, Wan Guntar (WG) Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) dan Ardian I M (AIM) selaku pihak swasta.
Kemudian Harry Sidabuke (HS) pihak swasta, Shelvy N (SN) Sekretaris di Kemensos dan Sanjaya (SJY) pihak swasta. Firli mengatakan, pada 4 Desember 2020 tim KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penerimaan uang yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi Wahyono dan Juliari.
Untuk Juliari, pemberian uangnya melalui Matheus dan Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari. Penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.
Selanjutnya, Matheus, Shelvy dan pihak-pihak lainnya beserta uang Rp14,5 Miliar itu di bawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Uang Rp14,5 miliar itu terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
"Masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, 171.085 dolar AS setara Rp2,420 miliar dan sekitar 23.000 dolar Singapura setara Rp243 juta," ucap Firli.
Baca Juga: Diduga Korupsi Bansos COVID-19, Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka