KPK Usut Dugaan Dirjen Kemensos Pepen Nazaruddin Terima Suap Bansos
Apakah Dirjen Linjamsos juga menerima suap?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap bansos COVID-19. Salah satunya, pihak swasta bernama Nuzulia Hamzah Nasution. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Nuzulia Hamzah diperiksa sebagai saksi untuk eks mensos Juliari Peter Batubara.
"Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazaruddin dan pihak-pihak lain di Kemensos," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos Lain
1. Direktur RSKPN Kemensos juga diperiksa KPK
Untuk diketahui, Pepen Nazaruddin merupakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos. Pepen sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, hingga kediamannya digeledah penyidik lembaga antirasuah. Namun, Pepen hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Selain Nuzulia Hamzah, KPK juga memeriksa Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kemensos Victorius Saut Hamonangan Siahaan. Victorius diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.
"Victorius Saut Hamonangan Siahaan dikonfirmasi terkait dengan proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos," ucap Ali.
Tak hanya Nuzulia dan Victorius, KPK juga memeriksa Lucky Falian yang merupakan pihak swasta dari PT Agri Tekh Sejahtera. Lucky dikonfirmasi soal barang bukti yang telah disita, yakni berbagai dokumen yang terkait dengan perkara suap bansos.
Baca Juga: Dua Politisi PDIP Diduga Terima Kuota Proyek Bansos, Ini Respons KPK