KSAD Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
TNI AD bakal ganti rugi atas insiden di Polres Ciracas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, mengancam akan memecat anak buahnya yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020).
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
1. Saksi yang diperiksa merupakan prajurit TNI AD
Andika menjelaskan 12 saksi yang telah diperiksa adalah prajurit TNI AD. Bahkan, ada 19 prajurit TNI AD lainnya yang akan dipanggil untuk diperiksa. Mereka yang terlibat akan ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," geram Andika.
Baca Juga: Merasa Dirugikan soal Penyerangan Polsek Ciracas? Buruan Lapor Polisi!