TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurangi Risiko Kebocoran, Polri Pantau Anggaran Penanganan COVID-19

Polri juga mencegah anggaran penanganan COVID-19 dikorupsi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/2/2021). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi usai dirinya dilantik sebagai Kapolri yang baru. Ia langsung disambut Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran pejabat utama KPK.

Sigit mengatakan, dalam pertemuan itu mereka membahas upaya pencegahan korupsi. Hal ini berkaitan dengan banyaknya recofusing anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemik COVID-19.

"Tentunya ini harus kita jaga agar bisa berjalan dengan baik dan kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya kita kurangi risiko-risiko kebocoran yang ada," kata Listyo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Antisipasi Laju COVID-19, Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp254 Triliun

1. Sigit juga membahas soal penguatan SDM antara Polri dan KPK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas Polri)

Selain soal pencegahan korupsi, Sigit dan Firli juga membahas penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) antara Korps Bhayangkara dengan lembaga antirasuah.

"Adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM, karena kita memang ada MoU," ujarnya.

"Tentunya kami sepakat melakukan sinergi dalam bentuk joint investigasi. Polri selalu membuka ruang untuk kerja sama yang lebih erat dengan KPK dan meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara," katanya lagi.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Naik Lagi, Bakal Mencapai Rp627,9 Triliun

2. KPK harap sinergitas dengan Polri terus terjalin dengan baik

Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Dalam kesempatan itu, Firli juga menginformasikan tugas dan wewenang KPK yang meliputi pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta eksekusi.

Terkait kerja-kerja pencegahan yang telah dilakukan KPK di masa pandemi COVID-19, KPK kata Firli, telah mengeluarkan tiga surat edaran serta mengkaji program pemerintah. Di antaranya program subsidi upah, program kartu prakerja, dan juga program bantuan presiden pada Kementerian UMKM.

“Saya mengapresiasi kedatangan Polri dan berharap sinergitas KPK dengan Kepolisian akan terus berlangsung dan terjalin dengan baik, juga dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemik COVID-19," ungkap Firli.

Adapun jajaran Polri yang turut hadir ialah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dan Dirtipidkor Bareskrim Brigjen Pol Djoko Poerwanto.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Panglima TNI, Ini yang Dibahas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya