TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Millennials, Ini Lho Maksud dari Pencucian Uang, Sudah Tahu Belum?

Selama 17 tahun, PPATK sudah terima 80 juta laporan

Ilustrasi uang. (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Direktur Pemeriksaan, Riset dan Pengembangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, cara yang digunakan pelaku korupsi semakin kompleks setiap tahunnya. Salah satu cara licik para koruptor adalah memakai pencucian uang.

Ivan sendiri mengatakan, pada tahun 2003, orang yang korupsi masih menggunakan cara menabung di rekening sendiri dan membeli aset atas nama sendiri.

"Sekarang sudah menggunakan nominee (pinjam nama), sekarang sudah menggunakan perusahaan, sekarang sudah mengkamuflasekan transaksi itu dalam bentuk perusahaan, dalam bentuk perdagangan, dan segala macam," kata Ivan seperti dilansir dari YouTube channel PPATK, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kasino

1. Fintech jadi salah satu tempat untuk melakukan TPPU

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski cara pelaku korupsi cukup kompleks, PPATK memiliki alat yang bisa mengetahui transaksi tersebut.

"Jadi tidak berhenti dari orang yang melakukan transaksi, kita trace terus, kita cari di lapangan apa hubungan satu transaksi dengan transaksi lainnya," katanya.

Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu wadah pelaku tindak pidana pencucian (TPPU) beraksi. Sejak tahun 2013, pihaknya sudah memprediksi terjadi perubahan dari transaksi konvensional ke transaksi yang berbasis teknologi informasi.

"Yang namanya fintech dan teknologi finansial itu sudah diprediksi akan menjadi salah satu vehicle oleh para penjahat itu, untuk melakukan pencucian uang," ujar Ivan.

Meski begitu, Ivan menegaskan pihaknya sudah mengantisipasinya. PPATK juga bekerja sama dengan 18 stakeholders terkait seperti OJK, BI, KPK, Kepolisian, Bappebti, Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan sebagainya.

2. PPATK fokus follow the money

Ilustrasi Uang Kas (IDN Times/Arief Rahmat)

PPATK tidak sama dengan aparat penegak hukum (APH). Jika APH fokus menindak pelaku, PPATK fokus dalam follow the money.

"Kita membantu teman-teman penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dari sisi men-trace harta-harta ilegal yang dicuci oleh pelaku tindak pidana asalnya," katanya.

Selama 15 tahun berkarier di PPATK, para pelaku pencucian uang, kata Ivan, menggunakan banyak cara. Seperti cross border atau lintas wilayah, menggunakan pihak-pihak yang berbeda (nominee) atau orang boneka dan akun tersembunyi dengan menggunakan beberapa penyedia jasa keuangan yang berbeda.

"Itu komplikasinya sangat banyak. Jadi ada kasus yang kita bisa buktikan bahwa si pejabat negara ini melakukan korupsi tapi dicuci dalam 21 lapis. Pada lapisan ke-22 itu baru ketahuan bahwa uang itu kembali lagi ke dia. Nah itu yang menantang sekali," ungkapnya.

"Jadi dalam penanganan kasus, itu bisa cepat cuma seminggu, bisa sebulan, bahkan bisa tahunan. Jadi tergantung komplikasi di dalam," sambungnya.

3. Tantangan yang pernah dihadapi PPATK dalam menangani kasus TPPU

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ivan melanjutkan, setiap kasus memiliki tantangan khusus. Dia mencontohkan, PPATK pernah mendalami satu kasus TPPU yang ternyata terjadi di 12 negara.

"Kami datangi ke mana dia melakukan transaksi, cross border-nya ke mana, komplikasinya sangat banyak. Tapi segala sesuatunya dengan kerja sama yang baik, dengan pekerjaan yang sistematis, metodologi yang benar, kita pikir tidak ada kendala lah untuk me-recover semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia," jelasnya.

Jika transaksi TPPU terjadi di luar negeri, PPATK di Indonesia bakal bekerja sama dengan PPATK di negara-negara lain. Mereka akan saling bertukar informasi terkait dugaan TPPU tersebut.

"Mereka nanti akan jawab tuh transaksinya seperti apa, mereka akan olah di sana. PPATK juga begitu, mengelola transaksi berdasarkan informasi yang didapat dari PPATK luar negeri atau FIU (Financial Intelligence Unit) luar negeri," kata Ivan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pencucian Uang Proyek Asian Games 2018

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya