TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mobil Tangki Pertamina Dibajak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

16 orang pelaku lainnya masuk DPO

IDN Times/ Dini suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menetapkan dua orang, masing-masing bernisial M dan N, sebagai tersangka dalam kasus perampasan dua mobil tangki Pertamina yang digunakan untuk aksi demo pada Senin (18/3).

"M ikut bersama-sama merampas tangki tersebut. Kemudian ada orang yang berperan sebagai aktor intelektualnya, yaitu atas nama N, dia yang merencanakan dan memberikan perintah kepada para pelaku lain untuk melakukan perampasan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Selasa (19/3).

Baca Juga: Dua Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Parkir di Monas

1. Pelaku menyandera mobil tangki karena tidak puas dengan negoisasi

IDN Times/Dini suciatiningrum

Budhi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, motif para pelaku menyandera mobil tangki karena tidak puas dengan hasil negosiasi dengan sejumlah pihak selama mereka menjalankan aksi demo.

"Selama ini mereka kan sudah cukup lama berdemo dan sudah berapa kali negosiasi bahkan sudah dipertemukan dengan pihak-pihak terkait cuman mereka ya merasa belum ada kemajuan atau stagnan," jelas Budhi.

"Sehingga mereka ingin mencari perhatian cuma dengan cara yang salah, jadi mereka dalam rapatnya itu menginginkan sesuatu yang ekstrem dan diterjemahkan sampai terjadinya perampasan itu" sambungnya.

2. Sebanyak 16 orang pelaku masuk DPO

IDN Times/Dini suciatiningrum

Budhi melanjutkan, selain dua orang tersebut, pihaknya juga masih mengejar 16 pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sebagian masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita sudah bekerjasama dengan Polda, Polda juga backup kita," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 360 KUHP juncto pasal 170 KUHP.

3. Dua mobil tangki PT Pertamina dilarikan ke Istana Negara

IDN Times/Dini suciatiningrum

Seperti diberitakan sebelumnya, dua mobil tangki PT Pertamina dihadang dan dilarikan sekelompok orang ke arah Istana Negara sekitar pukul 05.00, Senin (18/3).  

Humas PT Pertamina Patra Naiaga Ayulia mengatakan, dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh. Pihaknya pun dikabarkan telah melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Ayulia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (18/3).

Ayulia mengatakan, dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU. Keduanya dikemudikan oleh Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.

Baca Juga: Dua Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Parkir di Monas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya