Mundur dari KPK, Ini Rencana Febri Diansyah di Masa Depan
Pimpinan KPK sudah menerima keputusan mundur dari Febri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mengajukan lamaran ke instansi apa pun, usai memutuskan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Dia mengatakan, ada rencana untuk membangun kantor hukum publik.
"Jadi sebuah kantor hukum publik yang concern pada advokasi anti-korupsi, khususnya advokasi terhadap korban korupsi, kemudian perlindungan konsumen," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit
1. Pengunduran diri bukan karena adanya konflik internal di KPK
Febri mengatakan, dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri sejak Jumat18 September 2020. Surat itu dia sampaikan ke pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
Dia menegaskan, pengunduran diri itu bukan dilatarbelakangi konflik internal di KPK. Jika memang ada perbedaan pendapat dengan pimpinan, semuanya sebatas profesionalisme kerja.
"Dan tidak ada persoalan pribadi di sana. Jadi nothing personal dalam relasi setiap hari dan tentu saja tidak ada ancaman atau tidak ada tekanan-tekanan. (Pengunduran diri) Ini adalah pilihan yang secara sadar saya ambil, agar lebih bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," ungkap Febri.
Febri menambahkan, sejak menjadi Kepala Biro Humas KPK, ruang untuk berkontribusi di sana semakin berkurang. Dia menilai, akan lebih baik jika dirinya berkontribusi secara signifikan di luar lembaga antirasuah.
"Tentu bersama teman-teman nanti saya juga akan kembali ke masyarakat sipil, membangun gerakan antikorupsi bersama teman-teman yang ada di luar sana," ucapnya.
Baca Juga: [WANSUS] Febri Diansyah: Jubir Tak Boleh Sampaikan Informasi Bohong