Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak Polisi
Ada 34.152 penilangan dan 65.683 teguran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 sejak Kamis 23 Juli 2020, hingga Rabu 5 Agustus 2020. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama 14 hari digelar, hampir 100 ribu pelanggar ditindak polisi.
"Ada 99.835, terdiri dari 34.152 tilang dan 65.683 teguran. Ini untuk seluruh wilayah Polda Metro Jaya ya. Artinya, Ditlantas Polda Metro Jaya ditambah 13 polres yang ada di Polda Metro Jaya," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Jaya, 15 ribu Kendaraan Kena Tilang
1. Masyarakat banyak yang melawan arus dan masuk jalur busway
Sambodo memaparkan, dari 34.152 pelanggaran dengan tilang, yang terbesar adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway.
"Itu di angka 9.899. Hampir 10.000 pelanggaran dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway. Itu sepeda motor, ada mobil dan sebagainya," jelas Sambodo.
Kemudian, pelanggaran terbesar berikutnya adalah penggunaan helm. Ternyata, dibandingkan di jalur protokol, banyak masyarakat di daerah pinggiran yang tak menggunakan helm saat mengendarai motor.
"Ini angkanya mencapai 7.000 pelanggaran," ungkap Sambodo.
Baca Juga: Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang