TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panggil Perusahaan Ambulans Gerindra, Polisi Periksa Keluarga Prabowo?

Ketua DPC Gerindra perintahkan kirim ambulans ke Jakarta

Ilustrasi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil saksi dari perusahaan terkait mobil ambulans berlambang Partai  Gerindra yang berisi batu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ambulans tersebut milik perusahaan bernama PT Arsari Pratama, dengan komisaris politikus Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo, yang tak lain adalah keponakan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

"Kan ada PT nya, nanti akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil kita tahu keterangan PT seperti apa," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).

Namun, Argo belum dapat memastikan kapan akan memanggil saksi dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Pemilik Warung yang Isinya Habis Dijarah Perusuh

1. Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya perintahkan kirim ambulans ke Jakarta

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Argo sebelumnya mengatakan, pihaknya menangkap lima orang terkait mobil ambulans berlambang Partai Gerindra, di mana tiga di antaranya berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Di dalam mobil tersebut berisi batu yang diduga digunakan untuk kerusuhan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kata Argo, ambulans tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.

''Mereka (bertiga) menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta, karena ada instruksi. Ada perintah dari ketua DPC (Partai Gerindra Tasikmalaya)," kata Argo.

2. Ambulans dikirim untuk memberikan bantuan jika ada korban dalam aksi 22 Mei

IDN Times/Fadli Syaputra

Argo menjelaskan tujuan dikirimkannya ambulans ke Jakarta, untuk memberikan bantuan bila ada jatuh korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 kemarin.

Ketiga tersangka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan sebagai sopir, Obby Nugraha alias Obby sebagai kernet, dan Iskandar Hamid yang merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.

IDN Times/Sukma Shakti

3. Kronologi penangkapan mobil ambulans

IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo membeberkan, ketiga tersangka berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka tiba di Jakarta pada hari berikutnya sekitar pukul 02.30 WIB, dan sudah mengangkut dua penumpang lainnya. Mereka bernama Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Dalam perjalanan sampai di daerah Cokroaminoto Jakarta, di sana dia berhenti dan ada dua orang yang ikut menumpang. Dua orang itu dari Riau. Setelah kita cek mereka simpatisan. Jadi berlima mereka berangkat ke arah Bawaslu," beber Argo.

Sekitar pukul 04.00 WIB, lanjut Argo, terjadi aksi lempar-lemparan antara massa dengan aparat kepolisian di sekitar kantor Bawaslu RI. Kemudian, ada saksi yang melihat ada batu yang diambil dari mobil ambulans tersebut.

"Kemudian tim menyisir dan ditemukan dan dibawa ke Polda," kata Argo.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku tidak tahu jika ada batu di dalam mobil tersebut. Polisi, kata Argo, masih terus berupaya mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Niat Mencari Kerja di Jakarta, Pemuda Bima Ini Jadi Korban Aksi 22 Mei

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya