TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembacok Polisi di Polsek Pati Alami Gangguan Jiwa

Aiptu Kosrin alami luka robek di kepala

Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Anggota Polsek Tlogowungu Resor, Pati, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan senjata tajam (sajam) jenis parang/bendo pada Selasa (27/8) kemarin. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

''(Hasil) ini diperoleh dari keterangan saksi baik itu keluarga, riwayat medisnya, dan perangkat desa,'' jelas Agus di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Baca Juga: Salah Satu Pelaku Pembacokan Soeprayitno Diringkus Polisi

1. Polisi telah periksa 16 orang saksi

IDN Times/Axel Jo Harianja

Agus menerangkan, sejak Rabu pagi, pelaku telah di bawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Semarang, untuk kembali diperiksa kejiwaannya. Pihaknya juga telah memeriksa 16 orang saksi baik korban, keluarga pelaku, perangkat desa, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, dan pihak medis.

"Saat ini kepolisian resor Pati masih akan melakukan penyelidikan. Targetnya Minggu depan kasus ini bisa dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya belum dapat memastikan apakah peristiwa itu ada kaitannya dengan aksi terorisme. Mengingat kejadian serupa pernah terjadi di Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

"Kepolisian resor Pati masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Nanti kalo ada info terkait hal tersebut, nanti saya infokan," kata Agus.

2. Aiptu Kosrin alami luka robek di kepala

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Korban Aiptu Kosrin, Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 5 cm akibat sabatan sajam," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga: Polda Jatim Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Rasial Mahasiswa Papua

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya