Pemilu 2019 Dinilai Rentan terhadap Ancaman Kelompok Radikalisme
Kelompok radikal dan intoleran mengancam demokrasi Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang dinilai masih rentan terhadap ancaman kelompok radikal dan intoleransi.
Dalam diskusi yang bertajuk 'Pemilu Damai Tanpa Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme', Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai bahwa radikalisme, intoleransi, dan terorisme masih menjadi ancaman menjelang Pemilu 2019. Menurutnya, gerakan intoleran, gerakan radikalisme, dan paham khilafah Islami juga ikut menumpang dalam proses pemilu.
"Kemudian, kita sering kali melihat masih ada bendera HTI berkibar di dalam proses Pemilu 2019 ini. Itu mengkhawatirkan, jangan sampai hal itu mengganggu proses pemilu," jelasnya di Lentera Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2).
Baca Juga: Jaga Keamanan Pemilu 2019, Polda Metro Jaya Gandeng Tokoh Lintas Agama
1. Politik identitas ancam pemilu 2019
Karyono menjelaskan, salah satu bentuk ancaman pada pemilu 2019 ialah politik identitas dalam suku, agama, ras, dan antar-golongan. Ia menilai, ruang publik telah diisi ujaran kebencian dan hoaks. Untuk itu, ia meminta masyarakat Indonesia untuk mampu mendeteksi ancaman tersebut. "Harapan kami pemilu ini damai, aman, penuh kegembiraan, tanpa ada gerakan yang bisa menggangu pemilu dan menimbulkan keretakan sosial," paparnya.
Baca Juga: Lawan Radikalisme, Wahid Foundation Ajak Perempuan Ciptakan Desa Damai