Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Dijamin Panglima TNI dan Luhut
Panglima TNI dan Menko Maritim jadi penjamin penangguhan itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penahanan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Soenarko, akhirnya ditangguhkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen TNI Purnawirawan itu, melalui kuasa hukumnya. Bahkan, ada dua pejabat penting negara yang bersedia menangguhkan penahanan Soenarko.
"Penjaminnya adalah Bapak panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto) dan pak Menko Kemaritiman Pak luhut. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat(21/6).
1. Soenarko dinilai kooperatif
Penyidik Bareskrim Mabes Polri kata Dedi, memiliki pertimbangan dalam menangguhkan penahanan Soenarko. Dia dinilai cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif. Beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri. Saat ini masih dalam proses administrasi. Apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya," jelas Dedi.
Baca Juga: Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh
Baca Juga: Mengenal Sosok Soenarko, Terduga Penyelundup Senjata pada Aksi 22 Mei