Penusukan Wiranto Disebut Rekayasa, Polri: Tidak Mungkin, Lah!
Polisi menyebut penusuk Wiranto punya jaringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) TNI, Wiranto, ditusuk oleh terduga teroris di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/11) kemarin. Namun, beberapa masyarakat khususnya warganet, menilai bahwa peristiwa itu direkayasa.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menepis penilaian tersebut.
Sebab, seseorang yang terpapar paham radikal ISIS membutuhkan proses yang panjang.
"Tidak mungkin ada yang merekayasa itu. Ini jaringannya banyak. Banyak agendanya dan kita waspadai bersama," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Baca Juga: Begini Cerita Kapolsek Menes yang Gagalkan Penusukan ke Wiranto
1. Ada beberapa tahapan sebelum polisi bisa menangkap teroris
Dedi kemudian memaparkan beberapa tahapan, sebelum polisi bisa menangkap pelaku terorisme. Sebelum melakukan aksinya, jaringan teroris pertama kali akan berjaga-jaga.
"Berjaga-jaga adalah taraf awal, membangun komunikasi intens lewat medsos, tidak menutup kemungkinan berkomunikasi secara verbal," katanya.
Setelah berjaga-jaga, para pelaku akan saling mengenal. Disitu, juga ada tokoh yang biasanya melakukan rekrutmen dan memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS. Setelah para rekrutmen simpatik dengan perjuangan ISIS, tokoh tersebut akan melakukan taklim (pengajaran) umum berupa doktrin, ajaran, cara jihad, dan cara lainnya.
"Lebih khusus lagi, taklim kepada orang-orang yang mengikuti tahapan-tahapan itu menggunakan jejaring medsos," kata Dedi.
Tahap keempat, para rekrutan yang memiliki kemauan yang kuat untuk bergabung, mereka akan diajari pelatihan perang-perangan (i'dah) yang nantinya akan menyerang pemerintah atau aparat kepolisian. Dan tahap terakhir, mereka akan melakukan amaliyah seperti halnya bom bunuh diri.
"Dalam tahap keempat dan kelima, dari bukti permulaan yang cukup, Polri baru bisa melakukan preventive strike. Kalau belum (sampai tahap itu) kita baru monitoring," beber Dedi.
Baca Juga: Polri: Akbar Alamsyah Jadi Tersangka karena Diduga Lempari Petugas