Periksa Dirjen Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Bansos
KPK dalami siapa saja yang menjadi vendor bansos COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, pada Senin (21/12/2020) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Pepen dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara.
"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor atau kontraktor, yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Terseret Kasus Korupsi Bansos, Ini Kata KPK
1. KPK dalami siapa saja yang menjadi vendor bansos COVID-19
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tengah mendalami siapa saja yang menjadi vendor-vendor bansos COVID-19. Dalam hal ini, KPK ingin memastikan apakah paket bansos yang disalurkan oleh para vendor itu sudah laik.
"Artinya itu dia punya usaha untuk pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahaan yang baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu. Dia hanya ingin mendapatkan fee, itu kan harus didalami," ucap pria yang akrab disapa Alex ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 14 Desember 2020.
Baca Juga: PT Sritex Bantah Direkomendasikan oleh Gibran dalam Proyek Bansos