TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Plesetkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan 

Andre dan Rina dilaporkan pada Senin (18/5) kemarin

instagram.com/andreastaulany

Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus komedian Andre Taulany dan Rina Nose, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Benar, laporannya sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Baca Juga: Menikah Tiga Kali, 10 Transformasi Rina Nose yang Bikin Pangling

1. Andre dan Rina dilaporkan pada Senin (18/5)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, tertanggal 18 Mei 2020. Dalam kasus ini, keduanya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.

Saat ditanyai tindak lanjut kasus ini, Yusri belum dapat membeberkan. "Nanti saja ya," ucap dia.

2. Andre dan Rina memplesetkan marga Latuconsina di Maluku

Instagram.com/prillylatuconsina96

Kasus ini berawal ketika Andre dan Rina Nose tengah membawakan sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu, mereka membahas soal artis Prilly Latuconsina.

Berniat bercanda, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Sedangkan Rina Nose, memplesetkan menjadi Prilly Latukondangan.

Seperti diketahui bahwa Latuconsina adalah sebuah marga di Maluku. 

Baca Juga: Bak Istana, 10 Potret Rumah Andre Taulany yang Berlapis Emas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya