Plesetkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
Andre dan Rina dilaporkan pada Senin (18/5) kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus komedian Andre Taulany dan Rina Nose, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, laporannya sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Baca Juga: Menikah Tiga Kali, 10 Transformasi Rina Nose yang Bikin Pangling
1. Andre dan Rina dilaporkan pada Senin (18/5)
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ, tertanggal 18 Mei 2020. Dalam kasus ini, keduanya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
Saat ditanyai tindak lanjut kasus ini, Yusri belum dapat membeberkan. "Nanti saja ya," ucap dia.
Baca Juga: Bak Istana, 10 Potret Rumah Andre Taulany yang Berlapis Emas