Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
Praktik prostitusi dilakukan menggunakan aplikasi MiChat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi membongkar praktik prostitusi dan eksploitasi pada anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Muhammad Irwan Susanto mengatakan, kasus ini terungkap usai adanya laporan orang hilang ke Malporesta Depok pada Rabu (22/1) lalu.
"Polres Depok melakukan pencarian terhadap laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Irwan seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/1)
Baca Juga: Polres Pinrang Tangkap Muncikari Prostitusi Online yang Libatkan Anak
1. Praktik prostitusi dilakukan menggunakan aplikasi MiChat
Berdasarkan hasil penyelidikan, di salah satu kamar Apartemen Kalibata terjadi praktik prostitusi anak. Praktik itu dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan tiga orang anak yang menjadi menjadi korban eksploitasi serta kekerasan seksual.
"Di apartemen Kalibata lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak yaitu JO (15), AS (17), NA (15)," ungkap Irwan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Aplikasi Michat di Makassar