Polisi Fokus Amankan Orang-orang yang Terlibat dalam Sidang MK
Hakim dan keluarganya akan mendapat pengamanan ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamanan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan difokuskan pada orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam sidang putusan MK yang akan dilaksanakan hari ini, Kamis (27/6), pengamanan dilaksanakan oleh personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang ya, misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya, maupun karyawannya dan kemudian juga termohon, pemohon, kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," ujar Argo, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, MK Situasi Terpantau Kondusif
1. Polisi larang aksi dalam bentuk apa pun
Terkait dengan adanya rencana menggelar aksi halalbihalal dan tahlilan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 26 dan 27 Juni 2019, Polda Metro Jaya menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Argo mengatakan, aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.
"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," kata Argo.
Baca Juga: Penjagaan Berlapis Diterapkan di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi