TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Remaja Pembunuh Balita Diperkosa Paman dan Mantan Pacarnya

Diduga NF melampiaskan kekecewaannya dengan membunuh balita

Ilustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - NF (15), remaja yang membunuh balita berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Awal Maret 2020 lalu, merupakan korban kekerasan seksual. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelaku pemerkosa merupakan orang terdekat.

"Di antaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5).

1. Diduga diperkosa lebih dari satu kali

Tempat Kejadian Perkara remaja bunuh tetangganya di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)

Tahan mengatakan, para pelaku melecehkan NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis terjadi. Bahkan, aksi bejat keduanya diduga berlangsung lebih dari satu kali. Pelaku pemerkosaan sebenarnya ada tiga orang. Namun, Tahan enggan membeberkannya.

"NF bahkan mendapat ancaman dari pamannya menyebarluaskan video pemerkosaan," katanya.

Atas dasar itu, aksi pembunuhan yang dilakukan NF diduga sebagai bentuk pelampiasan akan peristiwa yang menimpanya. Berkas perkara kasus pemerkosaan dan kasus pembunuhan yang dilakukan NF, juga sudah dinyatakan lengkap.

"Iya sudah P-21. Tinggal dilakukan persidangan," kata dia.

Baca Juga: Terungkap, NF Remaja Putri Bunuh Balita Jadi Korban Kekerasan Seksual

2 . NF tengah hamil 14 minggu

Sejumlah karakter fiksi horor yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/aa)

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat mengatakan, NF sebelumnya menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Saat ini, NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Dia mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

"Terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," ucap Harry dalam keterangan tertulisnya.

3. Hak NF sebagai anak tetap terpenuhi

Papan tulis yang berisi curhatan NF yang bunuh tetangganya berusia di bawah umur di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Menurut Harry, pihaknya terus berupaya memenuhi hak NF sebagai anak, yang membutuhkan perlindungan khusus. Pekerja sosial dan psikolog Handayani, kata Harry, telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.

"Secara fisik, psikis, sosial dan spiritual. Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri," ujarnya.

"Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai. NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir," sambung Harry.

4. Hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikkan

Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Andi Firdaus/am)

Sementara, perwakilan dari Dinas Pendidikan memastikan, hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikkan. Penilaian kelulusan yang menggunakan nilai rapor dan portofolio juga diterapkan untuk NF.

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar menyebutkan, hak anak dalam proses peradilan adalah mendapat pendampingan hukum.

"Kami sudah siapkan tim penasihat hukum untuk dampingi NF di peradilan. Harapannya, semua proses terkoordinasi dan penyelesaian perkara dilakukan secara koordinatif," jelas Nahar.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Balita Korban Kekerasan Seksual Tiga Orang Terdekatnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya