Polisi: Ada 8 Kelompok Bermain dalam Peristiwa Kerusuhan 21-23 Mei
Kelompok perusuh sebagian dari oknum ormas Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar delapan kelompok yang terlibat dalam peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu. Delapan kelompok itu, kata Dedi, saat ini masih terus didalami oleh pihaknya.
"Ada delapan kelompok yang bermain. Alat-alat apa yang disiapkan, berapa jumlah uang yang diberikan kepada kelompok-kelompok tersebut untuk melakukan penyerangan kepada aparat, semua terus didalami" ujar Dedi dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Baca Juga: Aksi Mei 2019: Kami Berburu Berita dan Cerita
1. Kelompok perusuh sebagian dari oknum ormas Islam
Senada dengan Deni, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kelompok perusuh tersebut. Salah satunya adalah oknum kelompok dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam
Mereka, kata Suyudi, berasal dari berbagai macam daerah seperti Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh.
"Lalu ada ormas Garis, Forkabi. Kemudian ada juga oknum relawan," sambung Suyudi.
Baca Juga: Aparat Menemukan Total 30 Hoaks yang Tersebar Selama Aksi Mei 2019