Polisi Sudah Periksa Pelapor Kasus Peretasan Twitter Wamenag Zainut
Polisi butuh waktu menyelidiki kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus dugaan peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi.
"Telah dilakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi atas nama Sya'ron Mubarok sebagai pelapor dan selaku pengelola akun Twitter @zainuttauhid, pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2019 beserta dua orang saksi," jelas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: Jadi Calon Wakil Menteri Agama, Ini Tugas Zainut Tauhid dari Jokowi
1. Polisi butuh waktu selidiki kasus ini
Argo sebelumnya menjelaskan, polisi akan melihat terlebih dahulu apa saja barang bukti yang dilaporkan Zainut melalui Sya'ron Mubarok kepada penyidik.
"Itu membutuhkan waktu. Setelah (memeriksa) saksi-saksi, baru nanti terlapor, dan melakukan penyelidikan siapa yang melakukan itu," terang Argo.
Baca Juga: Polisi Terima Laporan Wamenag Zainut soal Akun Twitternya Diretas