TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sudah Periksa Pelapor Kasus Peretasan Twitter Wamenag Zainut

Polisi butuh waktu menyelidiki kasus ini

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus dugaan peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi.

"Telah dilakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi atas nama Sya'ron Mubarok sebagai pelapor dan selaku pengelola akun Twitter @zainuttauhid, pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2019 beserta dua orang saksi," jelas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga: Jadi Calon Wakil Menteri Agama, Ini Tugas Zainut Tauhid dari Jokowi

1. Polisi butuh waktu selidiki kasus ini

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Argo sebelumnya menjelaskan, polisi akan melihat terlebih dahulu apa saja barang bukti yang dilaporkan Zainut melalui Sya'ron Mubarok kepada penyidik.

"Itu membutuhkan waktu. Setelah (memeriksa) saksi-saksi, baru nanti terlapor, dan melakukan penyelidikan siapa yang melakukan itu," terang Argo.

2. Akun Twitter Zainut diretas dan diisi konten asusila

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Zainut sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu (27/10) lalu. Dia melaporkan atas dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan informasi asusila.

Tidak hanya itu, sebanyak 32 akun media sosial turut dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhafap Zainut.

Baca Juga: Polisi Terima Laporan Wamenag Zainut soal Akun Twitternya Diretas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya