Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPR
Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sempat mengamankan 100 orang terduga perusuh, dalam aksi demo tolak pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
"Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai dengan saat ini tinggal delapan orang yang memang berpotensi adanya unsur pidana. Yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law
1. Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov
Yusri menjelaskan, awalnya polisi melakukan razia di sekitar lokasi demo. Hal ini karena, berdasarkan pengalaman, ada penyusup di tengah-tengah aksi demo.
"Delapan orang ini bukan pedemo ya. Mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov. Ini diamankan delapan orang ada yang bawa batu," ungkap Yusri.
Baca Juga: Kalau Nekat Demo Saat Sidang Tahunan, Pendemo Wajib Patuhi Aturan Ini