TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 8 dari 100 Terduga Perusuh yang Demo di Depan DPR

Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov

Demonstran yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sempat mengamankan 100 orang terduga perusuh, dalam aksi demo tolak pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Memang 100 lebih yang kita amankan awalnya, tapi sampai dengan saat ini tinggal delapan orang yang memang berpotensi adanya unsur pidana. Yang lain sudah dipulangkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law

1. Delapan orang membawa batu, ketapel hingga bom molotov

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri menjelaskan, awalnya polisi melakukan razia di sekitar lokasi demo. Hal ini karena, berdasarkan pengalaman, ada penyusup di tengah-tengah aksi demo.

"Delapan orang ini bukan pedemo ya. Mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov. Ini diamankan delapan orang ada yang bawa batu," ungkap Yusri.

2. Delapan orang itu masih diperiksa

Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law kembali terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Yusri menambahkan, delapan orang yang ditangkap itu bukanlah mahasiswa. Mereka semua berjenis kelamin pria. Polisi juga sedang memeriksa, apakah mereka bagian dari kelompok anarko.

"Itu pakai baju hitam-hitam itu lho. Kelompok yang biasa pakai baju hitam. Punk-punk itu lho," ucap Yusri.

Baca Juga: Kalau Nekat Demo Saat Sidang Tahunan, Pendemo Wajib Patuhi Aturan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya