TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan 380 Orang Tersangka Akibat Demonstrasi di Gedung DPR

Ada 1.489 orang diamankan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dua pekan ini berlangsung ricuh. Dari demonstrasi di sekitar gedung DPR RI Jakarta, polisi menangkap 1.489 orang yang diduga bertindak anarki, saat demonstrasi penolakan sejumlah revisi undang-undang itu.

Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa saja alasan mereka ditetapkan menjadi tersangka?

Baca Juga: Polri: 6 Polisi Terbukti Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa di Sultra

1. Total ada 1.489 orang diamankan akibat demonstrasi di sekitar gedung DPR RI

IDN Times/Candra Irawan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya beserta polres setempat mengamankan 1.489 orang. Data itu terhitung sejak 24 hingga 30 September 2019. Mereka ditangkap, karena diduga terlibat tindak anarki saat demonstrasi di sekitar gedung DPR.

"Dari hasil pemeriksaan keseluruhan yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

2. Ini alasan 380 orang ditetapkan menjadi tersangka

IDN Times/Candra Irawan

Asep menjelaskan alasan 380 orang ditetapkan menjadi tersangka pertama, karena mereka terlibat kerusuhan dan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua, mereka juga melempari aparat kepolisian dengan batu, maupun benda-benda tumpul lainnya. Ketiga, mereka mengambil video amatir di lokasi kejadian untuk disebarluaskan, sehingga memicu terjadinya penyebaran berita hoaks.

"Kemudian ada yang membawa bom molotov dan merusak pos polisi. Dari keseluruhan itulah yang ditersangkakan," kata dia.

Dari 380 tersangka, ada 179 orang yang masih ditahan. Sedangkan yang sudah dipulangkan atau ditangguhkan penahanannya, sebanyak 1.310 orang.

"Yang masih ditahan 179 orang. Rinciannya ada dua oknum mahasiswa, ada dua oknum pelajar, dan yang preman ada 175 orang. Inilah data terakhir," kata Asep.

3. Jalan arteri di depan gedung DPR kembali dibuka

IDN Times/Candra Irawan

Ruas jalan arteri di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, kembali dibuka setelah ditutup selama sepekan lebih. Tepatnya, di Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, seluruh ruas jalan yang sempat ditutup di Ibu Kota, sudah dibuka sejak Rabu (2/10) pukul 19.30 WIB.

"Tadi malam sudah dibuka dari 19.30 WIB secara bertahap. Sekarang semua sudah clear, tidak ada penutupan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Nasir menjelaskan ruas jalan di depan Gedung Parlemen, tidak ditutup sampai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019. Karena diperkirakan tidak ada lagi potensi demonstrasi di sekitar gedung DPR RI.

"Kalau demo besar itu baru ditutup. Event seperti itu kan sudah gak ada, jadi ya sudah tidak perlu ditutup," ujar Nasir.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Tidak Proses Hukum Pelajar yang Demo DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya