TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Kawal Pengamanan Surat Suara dari TPS ke PPK

Hasil Hitung surat suara dibuka resmi 22 Mei 2019

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini masih mengamanankan surat suara yang belum selesai dihitung di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, surat suara yang telah selesai dihitung itu nantinya akan dikirimkan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) , kemudian dikirimkan ke Kabupaten/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Jakarta untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga: KPU: Capres-Cawapres Jangan Saling Klaim Kemenangan

1. Polri jamin keamanan hingga pengumuman resmi 22 Mei 2019

Dok. IDN Times/Muezzatika

Dedi mengatakan, hasil perhitungan suara akan dibuka resmi pada 22 Mei 2019.

"Itu kita amankan semua agenda itu, kita amankan tahapan itu, jangan sampai terjadi sesuatu. Dan ini agenda tentu punya potensi kerawanan berbeda di tiap daerah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

2. Jumlah personel tergantung tingkat kerawanan TPS

(TPS 012 Guntur yang dibangun di rutan KPK) IDN Times/Santi Dewi

Dedi menjelaskan, terkait berapa jumlah personel yang akan menjaga kotak suara saat akan dikirimkan ke KPU, tergantung dari tingkat kerawanan TPS tersebut. TPS itu terbagi dalam tiga kriteria kerawanan yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

"Kalau kurang rawan cuma dua (personel) aja. Kalau rawan empat (personel), sangat rawan enam (personel)," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Tampang Boyolali, Prabowo Tak Dapat 1 Pun Suara di Belasan TPS 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya