TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Tegaskan Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Yang disampaikan Polri adalah kronologi peristiwa kerusuhan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Rebuplik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak pernah mengatakan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan pada aksi 21-22 Mei lalu.

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah pak Kivlan Zen, gak pernah. Yang disampaikan oleh Kadiv Humas (Iqbal) pada saat press release di (Menko) Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei)," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Kamis (13/6) pagi.

Baca Juga: Polri: 67 Pelaku Kerusuhan Mei 2019 Masih Anak-anak

1. Yang disampaikan polri adalah kronologi peristiwa kerusuhan itu

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan, apa yang disampaikan pada Konferensi Pers pada Selasa (11/6) lalu itu adalah kronologi peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.
Polri pun menduga, bahwa aksi kerusuhan itu adalah settingan. Ditambah lagi, polisi menemukan berbagai barang bukti seperti senjata tajam dan juga bom melotov.

"Di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan. Kalau nggak sengaja kok nggak ada penyampaian pendapat, kok langsung menyerang, yang jam setengah 11 malam. Kok ada bom molotov?" kata Tito.

"Bom molotov itu kan pasti disiapkan, bukan peristiwa spontan pakai batu seadanya. Ini ada bom molotov, panah, parang, ada roket mercon, itu pasti dibeli sebelumnya. Kemudian ada mobil ambulans yang isinya bukan peralatan medis, tapi peralatan kekerasan. Itu memang kalau saya berpendapat peristiwa jam setengah 11 dan selanjutnya sudah ada yang me-nyetting," sambungnya.

2. Polri hanya menjelaskan soal korban yang diduga perusuh dan dari pihak polisi

IDN Times/Axel Jo Harianja

Mantan Kapolda Papua itu juga menegaskan bahwa dalam konferensi pers itu, polisi hanya menjelaskan terkait jumlah korban dalam aksi kerusuhan tersebut.

"Tapi tidak menyampaikan itu pak Kivlan Zen, hanya disampaikan dalam peristiwa itu ada korban sembilan orang meninggal dunia. Di samping luka-luka baik dari kelompok perusuh maupun dari petugas. Petugas itu 237 yang terluka, sembilan dirawat satu rahang pecah," jelas Tito.

Menurut Tito, sembilan korban yang meninggal itu diduga tewas akibat serangan benda tumpul seperti halnya batu.

"Jadi bisa saja dia (korban) salah liat, lempar kena batu, dan jadi korban," ujar Tito.

Lebih lanjut, polisi kata Tito hingga saat ini terus berupaya untuk menginvestigasi korban yang meninggal akibat peluru tajam. Ia mengaku, pihaknya mengalami sedikit kendala untuk membuktikan dari mana asal peluru yang ditembakkan tersebut.

"Itu pun tak bisa dibedakan tembakan dari mana. Apakah itu peluru karet atau tajam. Yang ditemukan ada peluru proyektil 5,56 milimeter, dan 9 milimeter. Dua ini kita telusuri siapa pelaku penembakannya," ucapnya.

"Kalau ternyata itu keluar dari salah satu senjata aparat maka kita akan investigasi apakah sesuai SOP (peraturan), apakah eksesksif atau pembelaan diri. Pembelaan diri diatur dalam pasal 48/49," paparnya.

Baca Juga: Kapolri akan Ungkap Pihak yang Biayai Massa Kerusuhan 22 Mei

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya