Polri Ungkap Kasus Sabu Hampir 1 Ton yang Jerat 2 WNA Timur Tengah
Sabu disamarkan dengan cara dicampur buah asam kranji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 832 kg narkoba jenis sabu diamankan polisi di sebuah Ruko di Jl. Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.
"Di pengujung bulan puasa ini, kita dari Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah, yang di mana tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar 18.30 WIB di Kota Serang", katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (23/5).
Baca Juga: Terlibat Sindikat Sabu-sabu, PS Hizbul Wathan Resmi Pecat Sang Kiper!
1. Dua warga dari negara Timur Tengah ditangkap
Listyo menjelaskan, pihaknya menangkap dua pelaku bernama Basheir Ahmad (BA) asal Paskitan dan Adel Saeed Yaslam Awadh (AS) dari Yaman. Pengungkapan kasus ini, kata Listyo, diawali penyelidikan hampir 4 bulan. Awalnya, pada bulan Desember 2019, Satgas berhasil mengamankan kapal.
"Di mana anggota Satgas memeriksa ABK dan mereka positif (narkoba), namun pada saat itu narkoba yang kita cari tidak ditemukan", ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi Sindikat Sabu-sabu, Kiper PS Hizbul Wathan Ditangkap