TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Polri soal Beredarnya Info Lelang Tender untuk Promosi Medsos

Anggaran untuk promosi akun media sosial dinilai sudah tepat

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menggelar lelang tender terkait pengadaan jasa promosi akun media sosial Divisi Humas Polri. Informasi itu viral di media sosial yang ditunjukkan dari tangkapan layar situs lpse.polri.go.id.

Dalam tangkapan layar itu, tertulis lelang tender dimenangkan oleh PT. Ram Communication dengan harga penawaran Rp2,67 miliar. Lantas, apa tanggapan Polri atas informasi tersebut?

Baca Juga: Viral di Media Sosial Aksi Bupati Lebak Marah-marah ke Sopir Truk 

1. Lelang tender dilakukan untuk mempromosikan akun media sosial Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra membenarkan informasi tersebut. Polri menggelar lelang tender guna mempromosikan akun media sosial resmi Polri seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

"Nah, promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri. Baik kegiatan operasional, kegiatan humanis, dan kegiatan lain. Supaya masyarakat tahu seperti sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/2) malam.

2. Akun media sosial resmi dibutuhkan setiap tingkat kepolisian

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Asep melanjutkan, akun media sosial resmi itu dibutuhkan seluruh tingkat Kepolisian di Indonesia. Dengan adanya akun resmi, admin tentunya bisa lebih aktif dalam berinteraksi dengan masyarakat. Tapi dia menegaskan, akun-akun tersebut bukanlah buzzer.

"Karena kan gini, misalnya suatu produk kalau tidak dipasarkan, masyarakat tidak tahu. Semacam kampanye lah, biar akun resmi (Polri) diketahui masyarakat," jelasnya.

3. Proses lelang tender dilakukan secara legal

Lelang tender untuk promosi akun media sosial Polri (Dok. Istimewa)

Asep menjelaskan, proses lelang tender itu bersifat legal. Hal itu dilakukan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Kemudian dari vendor yang punya latar belakang di bidang tersebut, mereka menawarkan bagaimana ide mereka untuk promote akun dan lain-lain biar bisa efektif. Jadi mereka presentasi. Nah, yang mendekati hal yang ideal itu yang menang," ungkap Asep.

PT. Ram Communication dinyatakan menang dalam lelang tender tersebut. Perusahaan itu, kata Asep, bergerak di bidang media sosial serta research dan deveploment. Perusahaan itu memiliki masa kerja selama satu tahun, terhitung sejak 2019. Untuk tahun 2020, perusahaan itu juga kembali memenangkan lelang.

"(Informasi yang) tadi di-share itu (tahun) 2019. (Kalau tahun 2020) sama, PT. Ram juga yang menang. (Lelangnya) Januari lalu," jelas Asep.

Baca Juga: Lelang Administrasi Rehabilitasi Stadion Mattoanging Dimulai Pekan Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya