Rommy Sebut Kasusnya adalah Penjebakan, Ini Tanggapan dari KPK
KPK menyelidiki kasus Rommy berdasarkan informasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, sebelumnya mengaku bahwa dirinya dijebak dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu dikatakan Rommy dalam surat pernyataan yang ia buat.
Dalam poin kedua di surat tersebut, Rommy menuliskan bahwa ia dijebak dalam kasus ini. Ia membantah tahu dan terlibat, sehingga ia berani bertemu secara terbuka di sebuah hotel.
“Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobby hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka,” tulis Rommy.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penjebakan dalam menangani perkara itu.
"Soal dijebak, menurut saya, tidak ada sama sekali, karena (bila dijebak), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
Baca Juga: Merasa Dirinya Dijebak, Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Rommy
1. KPK berhati-hati dalam menyelidiki kasus Rommy
Sebelumnya, Rommy ditangkap bersama lima orang lainnya di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Menurut, Laode, penangkapan itu didasari penyelidikan atas informasi masyarakat. "Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sangat berhati-hati. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti," jelas Laode.
Baca Juga: Rommy Terjaring OTT KPK, TKN: Bukti Jokowi Tidak Tebang Pilih