TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusuh di Jayapura, Polri: Komunikasi Saat Ini Terganggu

Massa diduga diprovokasi oleh perusuh

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Aksi demo susulan menolak rasisme yang dilaksanakan, di kawasan Expo, Waena, Jayapura, Papua, Kamis (29/8) sempat anarkis. Akibatnya, aparat kepolisian harus mengeluarkan gas air mata untuk meredam aksi anarkis itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan komunikasi dengan pihak terkait di Jayapura sedang terganggu.

"Pak Kadiv (Irjen Pol Muhammad Iqbal) coba berkomunikasi dengan teman-teman (di Jayapura). Lagi kesulitan. Semua lagi ada kendala terkait masalah telekomunikasi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).

Baca Juga: Kapolri: Masyarakat Sependapat Menjaga Stabilitas di Papua Barat

1. TNI/Polri tengah meredam situasi agar tak semakin memanas

IDN Times/Handoko

Akibat aksi anarki itu, beberapa fasilitas publik maupun milik masyarakat rusak dan terbakar. Aparat TNI/Polri kata Dedi, tengah berusaha mendinginkan situasi di Jayapura.

"Karena kemarin tokoh masyarakat sudah dikumpulkan dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Kapolri (Tito Karnavian) dan Gubenur, sudah berkomitmen akan menjaga situasi Jayapura dan Papua secara kondusif," jelasnya.

2. Massa diduga diprovokasi oleh perusuh

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dedi menerangkan, kerusuhan di Jayapura tidak berbeda dengan peristiwa yang terjadi di Deiyai, Papua, Rabu (28/8) kemarin. Awalnya, massa melakukan aksi dengan damai. Tiba-tiba, datang massa lainnya yang diduga memprovokasi massa damai.

"Ada setingan dari perusuh untuk memprovokasi massa damai tersebut dan melakukan tindakan anarkis. Ini lagi kita dalami semuanya," terangnya.

"Tadi pagi ada di beberapa wilayah sekitar ratusan massa lagi di Sentani, kemudian mereka menuju ke Jayapura," sambungnya.

Baca Juga: Manokwari Rusuh, Anggota Polda Papua Ditembak di Jayapura

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya