TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Lagi, Terduga Teroris Jaringan Sibolga Ditangkap 

Polisi menangkap erduga teroris itu di Kalimantan

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang)

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris yang diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sibolga. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Dedi Prasetyo, mengatakan terduga teroris atas nama M alias Abu Arkam ditangkap di Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/3).

"Atas nama M alias Abu Arkam, ditangkap di Kaltim, Berau," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Baca Juga: 3 Hari Setelah Ledakan Bom Sibolga, Warga Temukan Mayat di Atas Rumah

1. Abu Arkam diduga ingin melakukan aksi teror

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dedi menjelaskan, Abu Arkam berencana melakukan aksi teror. Aksi teror itu dipicu dari penangkapan terduga teroris sebelumnya di Sibolga, Sumatera Utara yakni Husain alias Abu Hamzah (AH).

"Dia memiliki keinginan kuat untuk sesegera mungkin melakukan 'amaliyah' terpicu dengan kejadian di Sibolga," Kata Dedi.

Baca Juga: Bom Sibolga, Kenapa Istri Abu Hamzah Lebih Militan?

2. Penangkapan Abu Arkam berasal dari informasi tersangka teroris yang telah ditangkap

IDN Times/Istimewa

Dedi mengungkapkan, penangkapan Abu Arkam dilakukan setelah pihaknya memeriksa tujuh tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya. Tujuh tersangka itu yakni RIN alias PS, Abu Hamzah, AK alias Ameng, ZP alias Ogek, R alias Syuhama, M, dan Y alias Khodijah.

Dalam jaringan itu, Abu Arkam juga melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. "Orang ini berkomunikasi dengan beberapa sel antara lain P alias R," ungkap Dedi.

Dengan ditangkapnya Abu Arkam, maka Densus 88 telah mengamankan delapan orang terduga teroris yang tergabung dalam jaringan kelompok Sibolga.

Baca Juga: Bom Sibolga, Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya