TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sedang Umrah, Polisi Panggil Ulang Haikal Hassan

Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Haikal Hassan.

Haikal seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks pada Kamis (16/5). Namun ia kemungkinan tak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang umrah. 

"Dari pihak pengacaranya sudah komunikasi dengan penyidik. Menyampaikan beliau saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Baca Juga: Soal Peradilan Bahar, Ustaz Haikal Hassan: Saya Sakit Hati

1. Surat panggilan kedua akan dilayangkan usai Haikal kembali ke Indonesia

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Dedi mengatakan Haikal masih kooperatif karena menyampaikan informasi tersebut melalui kuasa hukumnya. Ppenyidik, kata Dedi, bakal menjadwalkan pemeriksaan ulang usai Haikal kembali ke Indonesia

"Kalau beliau sudah hadir, pihak pengacaranya akan menginformasikan kepada penyidik. Dari penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua," jelas Dedi.

2. Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Untuk diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Achmad Firwas Mainuri karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks. Laporan itu tercatat dengan nomor laporan LP/B/0447/V/2019/BARESKRIM tertanggal 9 Mei 2019.

Baca Juga: Sebut Habib Sebagai Keturunan Kafir Abu Thalib, Haikal Hassan Dipolisikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya