Sewa Helikopter Mewah, Firli Bahuri Merasa Tidak Merugikan KPK
Firli tak menyangka jika perbuatannya jadi sorotan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penggunaan helikopter mewah. Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar mengatakan, Firli saat itu tidak tahu jika perbuatannya bakal menjadi sorotan publik.
"Terperiksa (Firli) tidak tahu salahnya di mana dan tidak pernah berpikir ketika naik helikopter ada yang banyak menyoroti. Dan ternyata banyak yang menyoroti. Terperiksa merasa hal itu tidak merugikan KPK karena tidak merugikan kelembagaan KPK," kata Artidjo dalam siaran live streaming, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Firli Bahuri Langgar Kode Etik, Dewas: Harusnya Ketua KPK Jadi Teladan
1. Biaya sewa helikopter mencapai Rp7 juta per jam
Artidjo menjelaskan, helikopter mewah itu digunakan Firli, istri dan dua anaknya. Mereka melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Kemudian, perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firli menggunakan helikopter itu untuk menengok makam orang tuanya di Baturaja. Biaya sewa helikopter mencapai Rp7 juta per jam. Penyewaan helikopter tersebut diatur oleh ajudan Firli yang benama Kevin.
Firli, kata Artidjo, menyewa helikopter guna efisiensi waktu. Hal ini karena, dia ingin segera mengikuti rapat di Kemenko Polhukam pada Senin, 22 Juni 2020.
"Terperiksa merasa tidak menghambat tugas KPK dan terperiksa tetap bekerja dengan baik. Terperiksa tidak berpikir bisa saja dilihat orang dan tidak merasa risih saat naik helikopter," jelasnya.
Baca Juga: Divonis Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran