Sidang Etik Ketua KPK, Nasib Firli Bahuri Diputus Selasa Pekan Depan
Sidang akan terbuka untuk umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter mewah. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pekan depan.
"Tinggal sidang putusan, Selasa 15 September (2020) jam 11.00 WIB," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK
1. Sidang putusan terbuka untuk umum
Sidang ini sudah digelar sebanyak tiga kali dan bersifat tertutup.Syamsuddin memastikan sidang putusan besifat terbuka untuk umum. Syamsuddin mengatakan Firli enggan mengajukan pledoi pada sidang hari ini.
"(Pledoi dalam sidang etik) Ada, tapi Pak FB (Firli) tidak mau gunakan," ujarnya.
IDN Times sudah mencoba menghubungi Firli untuk mengetahui alasan dia tak ajukan pledoi. Namun hingga berita ini diturunkan, Firli belum merespons.
Baca Juga: 23 Pegawai KPK Positif COVID-19, Sidang Firli Bahuri Ditunda