TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suharjito, Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Segera Disidang

53 orang saksi diperiksa selama proses penyidikan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito, segera disidang terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Suharjito merupakan tersangka penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Setelah dinyatakan berkas perkara lengkap atau P21, hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka SJT (Suharjito) kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Fakta tentang Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo yang Ditangkap KPK

1. Suharjito akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, selama proses penyidikan, sebanyak 53 orang saksi diperiksa, mulai dari Edhy Prabowo dan pihak-pihak terkait di KKP. Kini, ia menambahkan, kewenangan penahanan Suharjito berada di bawah tim JPU.

Suharjito akan ditahan selama 20 hari, sejak 22 Januari 2021 hingga 10 Februari 2021, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

"Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor. Persidangan akan di gelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ali.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, terdapat lima orang lain yang juga berstatus tersangka penerima suap.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri, dan Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata. Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri KKP, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi, dan staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih.

Sedangkan, untuk tersangka pemberi suap, KPK menetapkan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo yang Ditangkap KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya